Sabtu, 31 Januari 2009

informasi franchise



ABRA KEBAB
Franchise business type: Kebab
Franchise capital investment: Rp 100jt
Head office address:PT. Abra Boga Rasa Asia Jl. RC Veteran 32 Bintaro
Phone: 62 21 7358038
Contact person: -

ARBY'S
Franchise business type: Fried Chicken, Burger
Franchisee requirement:
Head office address: Jl. Kemang Selatan 111 Jaksel
Phone:
Contact person:

A&W
Franchise business type: Fried Chicken, Burger
Franchise capital investment: Rp 300jt
Franchisee requirement:
Head office address: PT. Biru Fastfood Nusantara Jl. Wijaya 1, Jakarta Selatan
Phone: 62 21 6623456

BAKSO KOTA CAK MAN
Payment of the Franchise Fee (in advance):
$ 5,500.00 (domestic)
$ 15,500.00 (international)
Royalty fees: 5% of gross sales per month (in Rupiah for the domestic franchisee or in the local currency for the international franchisee)
Length of the contract: 5 years
Net Profit margins: 20% - 30%
Break Even Point: 1-2 years.

Babe Burger Franchise
Franchise Name: BaBe Burger dan Pizza
Franchise fee: 70 -120 juta rupiah
Royalti: 5 persen dari omzet
Capital investment : 100 - 150 Juta
Address: Jl. Ganggeng VI no 19 Jakarta utara 14330
Phone: 021 43912115
website: www.babeburger.com
Contact: Mr. Andi Gunawan
Email address : andi [at] babeburger.com

BAKSO IGA SAPI KHAS SURABAYA

I. MASTER FRANCHISE
Fee : Rp 300.000.000,-
II. MANDIRI FRANCHISE
* Kategori I (LARGE OUTLET)
- Location 10 biggest cities
- Franchise Fee Rp 50.000.000,- + PPn 10%
* Kategori IIA (MEDIUM OUTLET)
- Franchise Fee Rp 25.000.000,- + PPn 10%
- Kategori IIB
- Franchise Fee Rp 30.000.000,- + PPn 10%
Klik disini untuk analisis keuangan dan BEP

BREAD TALK
Franchise business type: Bread Bakery & Pastry
Franchisee requirement:
Head office address: Jl. Komp Ratu Taman Indah Duri Kepa, Blok A/123 Jkt
Phone:

BUANA BAKERY
Franchise business type: Bread & Bakery
Franchise capital investment: Rp 55 jt
Head office address: Jl. Daan Mogot 9 Jakbar
Phone: +62 21 5444070 70823546
Contact person:

CAMPINA Scoop Counter
Franchise business type: Ice Cream Counter
Capital investment: Rp 4jt
Head office address: Jl Duri Kosambi 12 Cengkareng - Jkt
Phone: +62 21 5414141

Burgerku
Capital investment: Start from Rp 9.500.000
Owner: OchaFoods
Phone: 0 2 1 - 9 2 6 5 4 3 5 9
Contact person: OchaFoods
Email: burger_ku [at] yahoo.co.id

BURGER KING ASIA PACIFIC
CAFE REGAL
Franchise business type: Cafe
Franchisee requirement:
Head office address: Plaza Senayan Lt 2
Phone: +62 21 5725216
Contact person:

HOP HOP
Franchise business type: Bubble Tea & Drinks
Number of branches:
Franchise capital investment:
Available package:
Franchisee requirement:
Head office address: PT Mata Air Boga Lestari, Jl. Kayu putih Selatan II no 34
Phone: 62 21 489 8338, 489 0049
Contact person: Mrs. Sonya 0816 803831/ Mr. Subur Wiguna 489 0049

CALIFORNIA FRIED CHICKEN & CAL DONUT
Franchise business type: Fried Chicken, Pizza, Donut
Franchise fee: Rp 100jt
Franchise equipment investment: Rp 500-600jt
Head office address: Jl. Jaya Building Lt 5 Moh. Thamrin Jakarta
Phone: +62 21 3157611 3147654
Contact person:

CHERRY Crepes
Franchise business type: Crepes
Updated data will be available soon!
Contact person: Mr. Edwin DW - Edwin_dw @ yahoo.com

COUNTRY DONUT
Franchise business type: Donut counter
Franchise capital investment: Rp 100jt
Head office address: Jl. Krakatau B/9 Kompleks Rafflesia Jatimakmur, Bekasi
Phone: +62 218465985
Contact person:

DAILY BREAD
Franchise business type: Bread & Bakery
Franchisee requirement:
Head office address: Jl. RS Famawati 15 Jaksel
Phone: +62 2175903353
Contact person:

KENTUCKY FRIED CHICKEN
Franchise business type: Fried Chicken
Franchise capital investment: Rp 350jt
Head office address: Gelael Building, 2th Floor Jaksel
Phone: +62 (021) 8301133, 8313368
Contact person:

DUNKIN DONUTS
Franchise business type: Donut, sandwich
Franchisee requirement:
Head office address: Jl. Hasyim Ashari 56A Jakarta
Phone: +62 213853861

MC DONALDS
Franchise business type: Fried Chicken
Franchisee requirement:
Head office address: Jl. Jend Sudirman 54-55 Jaksel
Phone: +62 215266807
Contact person:

Es Teler 77
Franchise business type: Drinks
Franchisee requirement:
Head office address: Jl. Plaza Bintaro Sektor III A Jakarta
Phone: +62 217355352
Contact person:

PAPA RON'S PIZZA
Franchise business type: Pizza, Pasta
Number of branches: 40 locations nationally
Franchise capital investment: US$ 168,000 - 270,000 plus $ 25.000 for franchise license (10 years)
Available package:
Franchisee requirement:
Head office address: Jl. Pondok Pinang Center Blok C 46-48
Phone: 62 21 7591 5031
email: hidayat @ paparonspizza.com
Contact person:

STARBUCKS
Franchise business type: Cofee
Franchisee requirement:
Head office address: Plaza Indonesia
Phone: +62 21 39838805
Contact person:

TEXAS CHICKEN
Franchise business type: Fried Chicken
Franchisee requirement:
Head office address: Jl Cikini Raya 60A Jakarta
Phone: +62 21 3905885
sumber dari majalah franchise

Kamis, 29 Januari 2009

TIPS DALAM MEMBELI FRANCHISE


TIPS DALAM MEMBELI FRANCHISE

Banyak orang memimpikan mempunyai dan menjalankan bisnis sendiri, tetapi tidak ingin mengambil resiko dengan memulai dari awal. Membeli franchise adalah jawabannya. Dengan membeli franchise, anda akan diberi format dan sistim yang dibangun oleh franchisor, hak untuk memakai nama franchisor untuk jangka waktu tertentu dan asistensi dalam menjalankan bisnis. Membeli franchise memang mengurangi resiko investasi karena anda langsung akan berasosiasi dengan perusahaan yang telah memiliki nama, akan tetapi membeli franchise dapat menjadi mahal. Anda juga mungkin akan diminta untuk melepaskan sebagian besar kontrol dari usaha anda, dan harus melakukan kewajiban-kewajiban tertentu sesuai kontrak dengan franchisor.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu anda pertimbangkan dalam membeli sebuah franchise :

1. Biaya Franchise : Yang mungkin tidak bisa di-refund, dapat berkisar dari puluhan sampai ratusan juta bahkan milyaran rupiah.
2. Pembayaran Royalti : Anda biasanya harus membayar royalti kepada franchisor meskipun usaha anda belum menghasilkan income yang memuaskan. Royalti biasanya berdasarkan penjualan kotor per bulan. Selain itu, royalti juga dibayar untuk hak menggunakan nama franchisor.
3. Biaya Advertising : Anda mungkin harus membayar biaya advertising. Sebagian dari biaya ini mungkin akan digunakan untuk membiayai advertising secara nasional, atau menarik franchisee baru, yang tidak langsung mempunyai efek terhadap target market outlet anda.
4. Kontrol : Untuk memastikan keseragaman, franchisor akan mengontrol bagaimana franchisee melakukan usahanya. Hal ini dapat membatasi anda dalam mengambil keputusan berdasarkan intuisi bisnis anda sendiri.
5. Terminasi & Renewal : Anda dapat kehilangan hak franchise anda bila anda melanggar kontrak. Selain itu, hak franchise ada jangka waktunya. Setelah itu, tidak ada jaminan anda dapat membaharuinya (renewal). Franchisor bisa saja memutuskan kontrak jika anda, sebagai contoh, gagal membayar royalti atau gagal memenuhi standard performance. Jika hak franchise anda dihentikan, maka anda akan kehilangan investasi anda. Perjanjian franchise bisa untuk 5, 10 atau 20 tahun. Setelah itu, franchisor bisa saja menolak untuk memperbaharui kontrak franchise anda.

Jadi sebelum memutuskan membeli franchise, pertimbangkan hal-hal di atas, dan pelajari kontrak dengan detail. Hal-hal lain yang penting pula anda jadikan pertimbangan, antara lain : dana yang tersedia untuk anda investasikan, tujuan anda berinvestasi, kemampuan anda, produk dan jasa apa yang anda sukai untuk menjualnya, bagaimana track-record dari franchisor, sudah berapa franchise yang dibuka dan berhasil, training yang disediakan, berapa jauh dari outlet anda seseorang dapat membuka franchise yang sama, apakah anda harus membeli supply/produk dari franchisor (jika ya, apakah harganya kompetitif), apa yang disebut dalam kontrak tentang kepemilikan, apakah anda bisa menjual franchise anda pada orang lain jika anda kehendaki, jika anda ingin meneruskan kontrak saat expired apakah secara otomatis akan diperbaharui, jika nantinya anda ingin mengubah outlet anda menjadi bisnis yang independen apakah dimungkinkan, bagaimana perselisihan akan diselesaikan, kriteria apa yang digunakan franchisor untuk memilih franchisee, berapa besar market yang anda jadikan sasaran dan bagaimana tingkat kompetisinya. Disamping itu, sebelum anda memutuskan membeli franchise, penting untuk meminta list nama dan alamat franchisee yang lain. Telpon atau kunjungilah mereka dan tanyakan mengenai pengalaman mereka.
Dengan berhati-hati dalam membeli franchise, akan meningkatkan kemungkinan keberhasilan anda. Banyak franchise yang baik, dimana franchisor benar-benar memberikan asistensi dan kemudian tumbuh berkembang bersama franchisee-nya. Tetapi ada pula yang hanya tertarik dengan franchise fee anda. sumber majalah franchise

langkah membeli franchise


Tips Langkah-langkah Kunci Membeli Franchise

Jangan pernah hanya mengikuti keinginan semata tanpa mengetahui step-step kunci yang bisa membuat Anda lebih sukses di usaha franchise.Tidak sedikit para investor yang sudah memantapkan hatinya untuk memulai bisnis di usaha franchise, tetapi tidak tahu dari mana harus memulainya. Karena itu, kondisi seperti ini bisa jadi memakan waktu meskipun sudah banyak sumber informasi yang tersedia seperti asoasiasi, buku, konsultan, para franchisee yang eksis serta website. Berikut panduan langkah-langkah yang bisa membantu calon franchisee dalam membeli franchise.

* Pertama, ketahui posisi Anda. Para investor sebelum memilih salah satu usaha franchise yang akan dijalaninya, sebaiknya memahami secara utuh terlebih dahulu konsep bisnisnya—tidak hanya sekedar memenuhi kepentingan (intrest) pribadi menyangkut latar belakang dan kemampuan bisnis—tetapi juga kudu paham posisi finansialnya. Maka, investor perlu mempertanyakan dirinya, apa bobot kemampuannya. Apakah punya aset liquid? Bagaimana dengan peluang kredit? Seberapa besar uang lenyap yang bisa ditolelir? Apakah punya pengalaman memanage karyawan? Apakah orang menyukai dirinya? Mengetahui semua hal itu—finansial, motif dan kemampuan—akan memungkinkan investor lebih sukses dengan usaha franchise pilihannya.

* Kedua, meriset peluang-peluang franchise dan potensi pasarnya. Meriset dan melakukan investigasi peluang-peluang usaha franchise tidak bisa diremehkan. Barangkali, di benak para investor sudah ada sejumlah usaha spesifik yang membuatnya tertarik berdasarkan informasi dari broker dan konsultan atau dari lusinan situs franchise yang memuat informasi ratusan kesempatan usaha. Riset ini akan memberikan panduan kepada investor untuk dijadikan pertimbangan dalam memilih sebuah usaha. Tapi, investor tidak boleh melupakan riset tentang potensi pasar dari usaha yang ingin dipilihnya itu. Jika usaha tersebut sudah sangat jenuh dan pasar sulit menerima pendatang baru sebaiknya terus mencari hingga mendapatkan usaha franchise yang tepat. Dalam meriset peluang usaha franchise ini, salah satu yang bisa dijadikan sumber adalah para franchisee yang sudah lebih dahulu eksis dengan bisnisnya dan juga dokumen keuangan franchisor.

* Ketiga, dapatkan sumber pembiayaan. Setelah menemukan usaha franchise yang tepat, langkah selanjutnya menyangkut pembiayaan. Banyak opsi yang bisa dipilih oleh calon franchisee untuk mendapatkan modal pembiayaan usahanya seperti pinjaman dari bank konvensional atau pinjaman-pinjaman dari sumber lainnya yang menawarkan kredit usaha waralaba atau dari rekan dan famili. Beberapa franchisee bahkan mengambil dari dana tabungannya sendiri. Untuk usaha franchise yang tidak membutuhkan modal yang besar, sebaiknya tidak menggunakan dana pinjaman. Sebagian franchisee justru membayar fee franchise dengan menggesek kartu kredit.

* Keempat, bangun atau lengkapi toko. Untuk usaha franchise yang membutuhkan bangunan toko, investor bisa saja harus membangunnya dari awal dan melengkapinya dengan berbagai perlengkapan dan dekorasi yang indah. Bagi yang sudah punya toko, tinggal melengkapinya dengan perlengkapan seperti furniture dan dekorasi. Nah, ketika men-set up toko, franchisee harus bisa memperkirakan secara tepat berapa lama proses itu berjalan sehingga sejak awal sudah bisa melakukan promosi jadual pembukaan toko.

* Kelima, ikuti training. Dalam menjalankan sebuah bisnis, franchisee membutuhkan training dan panduan operasional. Tujuannya, agar bisnis berjalan seperti yang diharapkan. Beberapa training biasanya disediakan oleh franchisor.

* Keenam, semangati staf atau karyawan. Upaya menyemangati para staf ini harus dilakukan sebelum bisnis beroperasi. Berbarengan dengan upaya ini, franchisee melakukan upaya-upaya promosi tentang pembukaan outlet sehingga punya gaung yang besar terhadap usahanya. Pastikan saja Anda telah menjalani panduan sebelum menyemangati karyawan.

Sumber : plasawaralaba

Franchise ( Waralaba)


Franchise ( Waralaba)

Menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Selain pengertian waralaba, perlu dijelaskan pula apa yang dimaksud dengan franchisor dan franchisee.
Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.

Jenis waralaba
Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba. Saat ini di Indonesia sudah banyak pilihan jenis franchise ini, mulai dari makanan, supermarket, biro travel, dll bahkan hingga loundry kiloan.

Biaya waralaba
Biaya waralaba meliputi:
Biaya awal, dimulai dari yang tergolong murah ( dibawah Rp. 10 juta ) hingga yang tergolong mahal ( diatas Rp. 1 miliar ). Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan spesifikasi franchisor dan ongkos penggunaan HAKI.
Biaya royalti, dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.

Sejarah Waralaba di Indonesia
Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya[11] . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.

* Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
* Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
* Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.


Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, JSI dan lain-lain.
Update berikutnya, saya akan memberikan informasi mengenai macam2 Bisnis Waralaba ( Franchise ) yang saat ini sedang marak. Banyak loh Bisnis Waralaba ini yang modal pertamanya terjangkau . sumber : kompas, wikipedia, majalah franchise